Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru


Pemberlakuan kurikulum 2013, tentu menuntut guru untuk menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kaidahnya. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 adalah acuan dalam menyusun perangkat pembelajaran, utamanya dalam menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Sebagai guru, tentu harus memahami langkah-langkah dalam membuat perangkat pembelajaran. Namun, karena kurikulum 2013 masih tergolong baru, maka tak heran jika banyak guru masih bingung dalam menyusunnya. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukakn guru dalam menyusun perangkat pembelajaran, yaitu:
1. Baca dan pahami dulu landasan hukumnya, dalam hal ini Permendikbud Nomor, 20, 21, 22, 23 Tahun 2016 dan 37 tahun 2018.
     Unduh Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 (Standar Kelulusan)
     Unduh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 (Standar Proses)
     Unduh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 (Standar Penilaian)

2. Baca dan pahami buku Guru dan Siswa

3. Membuat Program Tahunan (Prota)
4. Membuat pemetaan Kompetensi Dasar (KD)
5. Membuat Program Semester (Promes)

7. Membuat Silabus Pembelajaran
8. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

9. Menganalisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Literasi.

No comments:

Post a Comment