Showing posts with label Warta Guru. Show all posts
Showing posts with label Warta Guru. Show all posts

Indonesia Berduka, BJ Habibie Wafat

BJ Habibie Wafat
BJ Habibie

Bangsa Indonesia kembali berduka, setelah presiden ke-3 BJ Habibie meninggal dunia. Beliau meninggal di RSPAD Gatot Soebroto pada usia ke-83 tahun.

Dikutip dari detik.com, kabar duka ini disampaikan oleh Kepala RSPAD Dr. Terawan, bahwa Bapak Habibie meninggal pada pukul 18.05 WIB.

BJ Habibie merupakan putra terbaik bangsa Indonesia. Beliau dikenal sebagai orang yang sangat jenius. Bahkan gelar doktornya diperoleh dengan nilai sangat sempurna (summa cumlaude) dengan nilai rata-rata 10. Berbekal kejeniusannya, beliau berhasil menemukan rumus yang dapat menghitung keretakan pesawat atau krack progression on random sampai ke atom-atomnya. Rumus ini dinamai "Faktor Habibie". Berkat penemuannya ini, beliau dijuluki sebagai "Mr. Crack."

Berbekal ilmu yang dimilikinya, beliau menjadi orang Indonesia pertama yang mampu membuat pesawat terbang. Buah karyanya ini diberi nama N250 Gatot Kaca.

Pesawat N250 Gatot Kaca
Pesawat N250 Gatot Kaca
Baca Juga: Surat Edaran Hari Berkabung Nasional

Selamat jalan Bapak, engkau adalah panutan kami untuk terus berkarya. Engkau akan selalu kami kenang. Semoga engkau mendapat tempat yang terbaik di sisinya.


Sumber:
https://news.detik.com/berita/d-4702307/bj-habibie-meninggal-dunia

Pengumuman Peserta Finalis Lomba Inobel SD 2019

Kabar Gembira!!!
Kesharlindung Dikdas telah merilis nama-nama Finalis Lomba Inovasi Pembelajaran  SD 2019. Finalis ini telah melalui beberapa tahapan seleksi yang sangat ketat, mulai dari tahap seleksi administrasi, kemudian similarity. Bagi yang lolos tahap ini, kemudian dipanggil mengikuti workshop Perlombaan Inovasi Pembelajaran SD 2019 di Kota Surabaya, pada tanggal 23 s/d 26 Juli 2019.

Pada saat workshop, peserta diberikan materi terkait inovasi pembelajaran, kemudian diberikan kesempatan untuk menyempurnakan naskahnya masing-masing. Kemudian peserta mengirimkan kembali naskahnya untuk dinilai kembali oleh dewan juri. 

Setelah melalui penilain yang panjang akhirnya terpilih 94 nama yang dipanggil sebagai finalis Inobel 2019 sesuai dengan kategorinya. Semua finalis akan mendisplaykan karya dan mempresentasikannya pada tanggal 23 s/d 27 September 2019 di Kota Batu, Jawa Timur. 

Berikut Daftar Nama Finalis Inobel SD Tahun 2019.

Salah satu peserta yang berhasil lolos kembali tahun ini, Putu Sudarma, S. Pd. Gr. menyatakan, sangat bersyukur telah kembali lolos sebagai finalis  dan semoga mendapat hasil yang terbaik.

Daftar Finalis Inobel SD 2019
Putu Sudarma, S. Pd. Gr.
Kami Mengucapkan selamat kepada sahabat yang lolos sebagai finalis Inobel 2019 dan bagi yang belum beruntung mari disiapkan karyanya untuk tahun berikutnya.

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Literasi.

Pelatihan dan Lomba Pembuatan Konten TIK Pendidikan Berbasis Muatan Lokal

Kabar Gembira, bagi teman-teman guru yang susah mencari sertifikat pengembangan diri, karena jarang terpanggil diklat. Dinas Pendidikan Provinsi Bali akan mengadakan Pelatihan dan Lomba Pembuatan Konten TIK Pendidikan Berbasis Muatan Lokal (Mapel Bahasa Bali) untuk Jenjang SD, SMP, SMA, dan SMK.
KONTEN BAHASA BALI

Peserta adalah individu guru bahasa Bali atau Guru Kelas untuk jenjang SD yang menguasai mata pelajaran Bahasa Bali, atau penyuluh Bahasa Bali.

Pelatihan dilakukan melalui aplikasi SIMPATIK (Sistem Imformasi Manajemen Pelatihan Berbasis TIK) PUSTEKKOM KEMENDIKBUD, melalui laman: http://simpatik.belajar.kemdikbud.go.id/user/detail_pelatihan/4705.

Tampilan Laman SIMPATIK
Jika belum punya akun SIMPATIK, maka klik Daftar Disini pada bagian bawah. Jika sudah punya akun, maka klik masuk. Maka akan diminta user dan pasword yang sudah terdaftar. Kemudian klik Masuk.

Tampilan ketika akan masuk
Jika sudah masuk pilih daftar.

Kemudian baca syarat dan ketentuan pelatihan, jika setuju klik "saya bersedia mengikuti kegiatan ini" dan klik daftar. Maka Pendaftaran telah berhasil, tinggal menunggu konfirmasi panitia. Cek terus di akun sahabat.

Pendaftaran dan Pelatihan dimulai tanggal 30 Agustus s/d 31 September 2019. Ujian dan pengumpulan tugas dilaksanakan tanggal 26 s/d 31 September 2019 secara online.

36 Peserta terbaik berdasarkan nilai ujian dan tugas akan dipanggil mengikuti pelatihan tatap muka pada tanggal 9 s/d 11 Oktober 2019 di Denpasar.

Untuk informasi lebih lengkap, dapat menghubungi dinas Pendidikan/ kota masing-masing atau kontak person berikut.
  1. Jenjang SD    : I Gd Arnaba Yasa, S. Pd. (081237387379)
  2. Jenjang SMP  : I Nym. Haryantara, S. Pd. (085737105289)
  3. Jenjang SMA  : Kmg. Budiadnya, S. Pd. (085739783669)
  4. Jenjang SMK  : I Kmg Rika Adi Putra (081936674991)
Untuk materi yang akan dibuatkan konten dapat dilihat pada file berikut!

Mari kita lestarikan budaya Bali dengan membuat konten Pembelajaran Berbasis muatan lokal Bali. Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Literasi.

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) ASN Pemerintah Daerah

Syarat Penerima TPP

Tambahan Penghasilan Pegawai (TPP) bagi Aparatur Sipil Negara (ASN) Pemerintah Daerah (Pemda) merupakan fungsi dari keberhasilan pelaksanaan penyelenggaraan pemerintahan di daerah dan diharapkan dananya bersumber dari efisiensi atau optimalisasi pagu anggaran belanja Pemda dan/atau peningkatan pendapatan daerah yang dihasilkan. TPP diberikan berdasarkan beban kerja, tempat bertugas, kondisi kerja, prestasi kerja, kelangkaan profesi, dan/atau pertimbangan objektif lainnya.

Pemberian TPP bagi ASN Pemda harus memperhatikan 7 prinsip berikut.
  1. Kepastian hukum artinya pemberian TPP mengutamakan landasan peraturan perundang- undangan, kepatutan, dan keadilan.
  2. Akuntabel artinya TPP dapat dipertanggungjawabkan kepada masyarakat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.
  3. Proporsionalitas artinya pemberian TPP mengutamakan keseimbangan antara hak dan kewajiban pegawai.
  4. Efektif dan efisien artinya pemberian TPP sesuai dengan target atau tujuan dengan tepat waktu sesuai dengan perencanaan kinerja yang ditetapkan.
  5. Keadilan dan kesetaraan artinya pemberian TPP harus mencerminkan rasa keadilan dan kesamaan untuk memperoleh kesempatan akan fungsi dan peran sebagai pegawai ASN.
  6. Kesejahteraan artinya pemberian TPP diarahkan untuk menjamin kesejahteraan pegawai ASN.
  7. Optimalisasi artinya pemberian TPP sebagai hasil optimalisasi pagu anggaran belanja Pemerintah Daerah.
Dalam melaksanakan tugasnya, Pegawai ASN di Lingkungan Pemerintah Daerah dapat diberikan TPP. TPP yang dapat diberikan., yaitu:
  1. TPP berdasarkan beban kerja;
  2. TPP berdasarkan prestasi kerja;
  3. TPP berdasarkan tempat bertugas;
  4. TPP berdasarkan kondisi kerja;
  5. TPP berdasarkan kelangkaan profesi; dan/atau
  6. TPP berdasarkan pertimbangan objektif lainnya.

Pemerintah Daerah dapat memberikan TPP bagi ASN berdasarkan pertimbangan objektif sesuai dengan kemampuan keuangan daerah dan memperoleh persetujuan DPRD yang ditetapkan dengan Peraturan Kepala Daerah sesuai dengan Peraturan Pemerintah. Jadi tiap Pemda tentu mempunyai kebijakan tersendiri dalam pemberian TPP ini. Ada yang dapat ada juga yang tidak, tergantung dari kemampuan daerah masing-masing.

Sampai saat ini belum adanya Peraturan Pemerintah tentang TPP, namun Kepala Daerah dapat memberikan TPP bagi ASN setelah mendapatkan persetujuan dari Mendgri. Menteri memberikan persetujuan kepada pemerintah daerah setelah memperoleh pertimbangan dari Menteri Keuangan. Ketika mengajukan permohonan persetujuan pemberian TPP bagi ASN, Tim pelaksanaan TPP ASN pada Pemda Provinsi dan Kabupaten/Kota mengumpulkan draft Peraturan Kepala Daerah mengenai TPP kepada Tim Pusat untuk dibahas. 

Pemberian TPP
Pemberian TPP untuk setiap jabatan yang ada di lingkungan Pemda berdasarkan kelas jabatan harus didasarkan pada surat persetujuan Mendagri. Tambahan penghasilan tidak diberikan kepada:
  1. Pegawai ASN di lingkungan Pemda yang tidak mempunyai tugas atau jabatan atau pekerjaan tertentu pada perangkat daerah;
  2. Pegawai ASN di lingkungan Pemda yang diberhentikan untuk sementara atau dinonaktifkan;
  3. Pegawai ASN di lingkungan Pemda yang diberhentikan dengan hormat atau tidak dengan hormat;
  4. Pegawai ASN di lingkungan Pemda yang diperbantukan atau dipekerjakan pada instansi atau lembaga Negara dan/atau lembaga lainnya di luar Pemda; dan
  5. Pegawai ASN di lingkungan Pemda yang diberikan cuti di luar tanggungan negara atau dalam bebas tugas unuk menjalani masa persiapan pensiun.

Untuk lebih jelas dan lengkap memahami tentang pemberian TPP bagi ASN di Pemda maka dapat mengunduh dan membaca Keputusan Menteri dalam Negeri Nomor 061-5449 Tahun 2019 (unduh).

Demikian yang daapat kami bagikan, semoga bermanfaat dan dapat memberikan wawasan tentang pemberian TPP ASN di daerah.

Salam.

Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru


Pemberlakuan kurikulum 2013, tentu menuntut guru untuk menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kaidahnya. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 adalah acuan dalam menyusun perangkat pembelajaran, utamanya dalam menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Sebagai guru, tentu harus memahami langkah-langkah dalam membuat perangkat pembelajaran. Namun, karena kurikulum 2013 masih tergolong baru, maka tak heran jika banyak guru masih bingung dalam menyusunnya. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukakn guru dalam menyusun perangkat pembelajaran, yaitu:
1. Baca dan pahami dulu landasan hukumnya, dalam hal ini Permendikbud Nomor, 20, 21, 22, 23 Tahun 2016 dan 37 tahun 2018.
     Unduh Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 (Standar Kelulusan)
     Unduh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 (Standar Proses)
     Unduh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 (Standar Penilaian)

2. Baca dan pahami buku Guru dan Siswa

3. Membuat Program Tahunan (Prota)
4. Membuat pemetaan Kompetensi Dasar (KD)
5. Membuat Program Semester (Promes)

7. Membuat Silabus Pembelajaran
8. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

9. Menganalisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Literasi.

PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 UNTUK SD EDISI REVISI 2016


Perubahan kurikulum merupakan hal yang lazim terjadi di dunia pendidikan. Namun, perubahan tak bisa begitu saja diterima oleh guru. Pemberlakuan Kurikum 2013 memunculkan beragam permasalahan, salah satunya dalam bidang penilaian. Guru sering mengalami kebingungan dalam menilai KI 1, KI 2, KI 3, KI 4. Untuk itu, disusunlah panduan penialain yang pada tahun 2016 telah disempurnakan. Semoga dengan terbitnya panduannya penilaian ini, memberikan pencerahan kepada guru-guru di sekolah dasar dalam memberikan penialain yang autentik.


Panduan penilaian dapat di download pada link berikut!

Buku 4 dan 5 PKB Guru Revisi 2016


Guru adalah sebuah profesi, sehingga disebut profesional. Guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, profesional, Personal, dan Sosial. Agar keempat kompetensi tersebut dapat dimiliki guru, maka perlu adanya pelatihan guru secara berkesinambungan. Salah satunya melalui program Pengembangan Profesi berkelanjutan Guru (PKB). Untuk itu, Dirjen GTK telah  mengeluarkan Buku Pedoman program PKB (1-5). Buku yang paling penting harus dibaca oleh guru agar dapat menunjang karier dan kenaikan pangkat adalah buku 4 dan 5. Karena disana jelas telah diuraikan jenis PKB dan angka kredit serta alasan penolaknnya.

Dengan demikian, setiap guru wajib untuk membaca kedua buku tersebut. Bagi yang ingin membaca buku 4 dan 5 dapat mendowload di link berikut!


Semoga bermanfaat.

Perangkat Pembelajaran KTSP Kelas 1-6 Lengkap

RPP kelas 1 s/d 6 Lengkap

Kurikulum yang berlaku di Indonesia sekarang ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013. Namun demikian, belum semua sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 secara menyeluruh. Masih ada sekolah yang menerapkannya secara bertahap. Bahkan ada sekolah yang masih menggunakan KTSP, khususnya sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Untuk itu, bagi guru yang memerlukan perangkat pembelajaran KTSP dari kelas 1-6 lengkap dapat mendowloadnya secara gratis pada link berikut.


Perangkat ini masih belum sempurna, sehingga bisa diedit dan di sesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing, semoga bermanfaat.

Seminar Nasional II

Rasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Pendidikan yang berkarakter adalah pendidikan yang memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan profesi guru.
Pengembangan profesi guru dapat dilakukan melalui kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah, dan presentasi dalam forum ilmiah. Penulisan karya tulis ilmiah bagi guru harus mengikuti tata cara/selingkung yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagaimana tercantum dalam Buku V Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2016.
Dalam rangka memfasilitasi pengembangan profesi guru, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menyelenggarakan seminar dengan tema Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Profesional dan Berkarakter.

Tujuan
1. Memotivasi guru dalam berkarier;
2. Memotivasi guru untuk menulis karya tulis ilmiah;
3. Mendiseminasikan gagasan atau hasil penelitian yang aktual; dan
4. Memfasilitasi guru untuk mendapatkan angka kredit.



Sasaran

Sasaran Seminar Nasional Tahun 2017 adalah guru pendidikan dasar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Waktu dan Tempat
Kegiatan Seminar Nasional Tahun 2017 dilaksanakan pada:
Hari : Selasa s.d. Jumat
Tanggal : 24 s.d. 27 Oktober 2017
Tempat : Hotel Swissbel Mangga Besar
Jl. Kartini Raya No. 57 Pasar Baru Jakarta Pusat


Tema dan Subtema
Tema Seminar Nasional Tahun 2017 adalah “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Profesional dan Berkarakter” dengan subtema sebagai berikut.
1. Pengembangan Karier Guru
2. Pengembangan Kompetensi Guru
3. Penguatan Pendidikan Karakter
4. Peningkatan mutu pembelajaran
5. Pengembangan literasi dasar
6. Pedagogik literasi digital
7. Pembelajaran berbantuan teknologi Informasi
8. Pembelajaran teknologi digital bergerak (mobile learning)
9. Perlindungan guru
10. Pengembangan keterampilan abad 21

Peserta
Peserta Seminar Nasional Tahun 2017 adalah guru pendidikan dasar di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki NUPTK yang lolos seleksi teknis akademis dan administrasi secara online.



Mekanisme Selekasi makalah

Mekanisme seleksi makalah terdiri dari tahapan sebagai berikut.
1. Seleksi administratif
Dilakukan secara online oleh panitia sesuai dengan kuota yang tersedia.
2. Seleksi abstrak
Dilakukan secara online oleh reviewer.
3. Seleksi makalah untuk dipresentasikan
Dilakukan oleh reviewer untuk memillih makalah yang layak dipresentasikan berdasarkan kelayakan naskah, similarity dan citacy dengan toleransi maksimal 30%.
4. Seleksi makalah untuk diposterkan
Makalah untuk diposterkan dipilih dari makalah yang tidak lolos seleksi tahap 3 sesuai kuota.

Prosiding Seminar Nasional 1 Tahun 2017

Contoh makalah Semnas

Dalam rangka memfasilitasi pengembangan profesi guru, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menyelenggarakan seminar Nasional Pertama dengan tema Membangun Profesionalisme Guru Pendidikan Dasar dalam Era Global. Makalah dari setiap Penyaji dikumpulkan dalam bentuk Prosiding. Adapun prosiding Seminar 1 tahun 2017 dapat di download pada link berikut!



Prosiding ini dapat dijadikan contoh, bagi guru-guru yang ingin mengikuti seminar nasional yang diadakan oleh kesharlindung dikdas. Kegiatan ini rutin diadakan setiap tahun dua kali.

Buku Guru dan Siswa Kelas IV Kurikulum 2013 Revisi Terbaru

Buku Guru dan Siswa K13 Kelas 4

Kurikulum 2013 telah diterapkan, walaupun belum menyeluruh. Namun beberapa sekolah sasaran telah menerapkannya dari kelas 1 hingga kelas 6. Ada juga sekolah yang baru  menerapkan secara beratahap dari kelas 1 dan 4.

Dalam pelaksanaannya, diperlukan buku guru dan buku siswa. Buku tersebut telah mengalami beberapa kali revisi. Berikut merupakan kumpulan buku Guru dan Buku Siswa berdasarkan revisi terbaru. untuk mendowload bisa langsung klik judul bukunya.
Buku Guru Kelas IV Semester 1

KISI-KISI UJIAN SEKOLAH BERSTANDAR NASIONAL (USBN) DAN UJIAN NASIONAL (UN) TAHUN PELAJARAN 2017/2018


Dalam rangka persiapan pelaksanaan Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN) dan Ujian  Nasional (UN) Tahun Pelajaran 2017/2018, maka BNSP mengeluarkan:

1. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0281/SKEP/BSNP/VIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Kisi-kisi USBN Sekolah Menengah Pertama (SMP)/Madrasah Tsanawiyah (MTs), Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA), Sekolah Menengah Kejuruan (SMK), Tahun Pelajaran 2017/2018, beserta Lampiran Kisi-Kisi.

(Download disini)

2. Surat Keputusan BSNP Nomor: 0282/SKEP/BSNPVIII/2017 tanggal 1 Agustus 2017 tentang Kisi-kisi UN untuk Satuan Pendidikan Dasar dan Menengah Tahun Pelajaran 2017/2018, beserta Lampiran Kisi-Kisi.

(Download disini)

Kisi-kisi USBN dapat dijadikan acuan untuk mengembangkan dan merakit naskah soal USBN yang disusun berdasarkan kriteria pencapaian Standar Kompetensi Lulusan (SKL), Standar Isi (SI), dan kurikulum yang berlaku.

"Semoga bermanfaat"

Sumber:


http://bsnp-indonesia.org/?p=3831

Tupoksi Guru Indonesia

Guru merupakan suatu profesi yang mulia guna mencerdaskan anak bangsa. Sebagai seorang guru, tentu harus mengetahui dan memahami tugas pokok dan fungsinya dalam menjalankan kinerja sehari-hari. Berikut adalah 20 Tupoksi yang harus dipahami oleh seorang guru.

Tupoksi Guru Indonesia

Unduh Tupoksi Guru Pdf.

Pengertian Pendekatan, Model, Strategi, Metode, Taktik, Teknik Pembelajaran

Warta Guruku-Istilah pendekatan, model, strategi, metode, taktik, teknik tentu sudah tidak asing lagi di telinga kita. Semuanya istilah ini digunakan dalam proses pembelajaran. Adapun penjelasannya sebagai berikut.
  • Pendekatan Pembelajaran
Pendekatan pembelajaran merupakan sudut pandang kita terhadap proses pembelajaran, yang merujuk pada pandangan tentang  proses yang sifatnya masih sangat umum. Terdapat dua jenis pendekatan, yaitu: (1) pendekatan pembelajaran yang berpusat pada siswa dan (2) pendekatan pembelajaran yang berpusat pada guru. 
  • Strategi Pembelajaran
Strategi pembelajaran merupakan perencanaan yang memuat rangkaian kegiatan yang didesain untuk mencapai tujuan pembelajaran. Strategi Pembelajaran juga dapat diartikan sebagai pola-pola umum kegiatan guru dan siswa dalam mewujudkan kegiatan pembelajaran untuk mencapai kompetensi dasar tertentu.

Menurut Rowntree (dalam Wina Sanjaya), Strategi Pembelajaran dapat dikelompokkan menjadi dua bagian, yaitu Strategi Pembelajaran Penyampaian Penemuan dan Strategi Pembelajaran Kelompok dan Individual.
  • Metode Pembelajaran
Metode Pembelajaran merupakan suatu suatu cara yang digunakan untuk mengimplementasikan rencana yang telah disusun dalam bentuk kegiatan untuk mencapai tujuan pembelajaran. Terdapat beberapa metode dalam pembelajaran, misalnya metode ceramah, metode diskusi, metode tanya jawab, metode pemberian tugas, metode eksperimen, dan metode demonstrasi.
  •   Teknik Pembelajaran
Teknik pembelajaran merupakan suatu cara yang dilakukan seorang guru dalam mengimplementasikan suatu metode secara lebih khusus. Penerapan teknik pembelajaran dengan jumlah siswa sedikit tentu akan berbeda dengan penerapan pada jumlah siswa yang lebih sedikit.
  • Taktik Pembelajaran
Taktik pembelajaran merupakan gaya seseorang guru dalam melakukan metode atau teknik pembelajaran tertentu yang sifatnya individual. Misalnya ada dua orang guru yang sama-sama memakai metode diskusi, tetapi mungkin akan sangat berbeda dalam taktik yang digunakan dalam pembelajaran. 
  • Model Pembelajaran
Model pembelajaran pada intinya adalah bentuk pembelajaran yang tergambar dari awal hingga simpulan yang disajikan secara khas oleh seorang guru. Model pembelajaran juga dapat diartikan sebagai bingkai dari penerapan suatu pendekatan, metode, dan teknik pembelajaran.

Menurut Bruce Joyce dan Marsha Weil (dalam Dedi Suptiawan dan A. Benyamin Surasega, 1990), terdapat empat kelompok model pembelajaran, yaitu:
  1. Model Interaksi Sosial, yaitu model yang menekankan pada hubungan personal dan sosial kemasyarakatan diantara peserta didik. Model ini berfokus pada peningkatan kemampuan siswa dalam bekerjasama dengan orang lain, terlibat dalam proses yang demokratis, dan bekerja secara produktif dalam masyarakat.
  2. Model Pengolahan Informasi, yaitu model yang menekankan pada pengambilan, penguasaan, dan pemrosesan informasi. Model ini berfokus pada fungsi kognitif siswa.
  3. Model Personal-Humanistik, yaitu model yang menekankan pada pengembangan konsep diri setiap individu. Hal ini meliputi pengembangan proses individu dan membangun serta mengorganisasikan dirinya sendiri. 
  4. Model Modifikasi Tingkah Laku, yaitu model yang menekankan pada perubahan sikap yang tampak dari siswa. Model ini menekankan bahwa tugas-tugas harus diberikan kepada siswa dalam suatu rangkaian yang kecil, berurutan, dan mengandung sikap tertentu.
Demikian yang dapat kami bagikan tentang pendekatan, model, strategi, metode, taktik, dan teknik pembelajaran. Semoga bermanfaat.
Salam edukasi.