Perangkat pembelajaran kurikulum 2013 Edisi Revisi Terbaru


Pemberlakuan kurikulum 2013, tentu menuntut guru untuk menyusun perangkat pembelajaran yang sesuai dengan kaidahnya. Permendikbud Nomor 22 tahun 2016 adalah acuan dalam menyusun perangkat pembelajaran, utamanya dalam menyusun silabus dan Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP).

Sebagai guru, tentu harus memahami langkah-langkah dalam membuat perangkat pembelajaran. Namun, karena kurikulum 2013 masih tergolong baru, maka tak heran jika banyak guru masih bingung dalam menyusunnya. Adapun langkah-langkah yang dapat dilakukakn guru dalam menyusun perangkat pembelajaran, yaitu:
1. Baca dan pahami dulu landasan hukumnya, dalam hal ini Permendikbud Nomor, 20, 21, 22, 23 Tahun 2016 dan 37 tahun 2018.
     Unduh Permendikbud Nomor 20 Tahun 2016 (Standar Kelulusan)
     Unduh Permendikbud Nomor 22 Tahun 2016 (Standar Proses)
     Unduh Permendikbud Nomor 23 Tahun 2016 (Standar Penilaian)

2. Baca dan pahami buku Guru dan Siswa

3. Membuat Program Tahunan (Prota)
4. Membuat pemetaan Kompetensi Dasar (KD)
5. Membuat Program Semester (Promes)

7. Membuat Silabus Pembelajaran
8. Menyusun Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP)

9. Menganalisis Kriteria Ketuntasan Minimal (KKM)

Demikian yang dapat kami bagikan, semoga bermanfaat.
Salam Literasi.

PANDUAN PENILAIAN KURIKULUM 2013 UNTUK SD EDISI REVISI 2016


Perubahan kurikulum merupakan hal yang lazim terjadi di dunia pendidikan. Namun, perubahan tak bisa begitu saja diterima oleh guru. Pemberlakuan Kurikum 2013 memunculkan beragam permasalahan, salah satunya dalam bidang penilaian. Guru sering mengalami kebingungan dalam menilai KI 1, KI 2, KI 3, KI 4. Untuk itu, disusunlah panduan penialain yang pada tahun 2016 telah disempurnakan. Semoga dengan terbitnya panduannya penilaian ini, memberikan pencerahan kepada guru-guru di sekolah dasar dalam memberikan penialain yang autentik.


Panduan penilaian dapat di download pada link berikut!

Buku 4 dan 5 PKB Guru Revisi 2016


Guru adalah sebuah profesi, sehingga disebut profesional. Guru profesional harus mempunyai 4 kompetensi, yaitu Pedagogik, profesional, Personal, dan Sosial. Agar keempat kompetensi tersebut dapat dimiliki guru, maka perlu adanya pelatihan guru secara berkesinambungan. Salah satunya melalui program Pengembangan Profesi berkelanjutan Guru (PKB). Untuk itu, Dirjen GTK telah  mengeluarkan Buku Pedoman program PKB (1-5). Buku yang paling penting harus dibaca oleh guru agar dapat menunjang karier dan kenaikan pangkat adalah buku 4 dan 5. Karena disana jelas telah diuraikan jenis PKB dan angka kredit serta alasan penolaknnya.

Dengan demikian, setiap guru wajib untuk membaca kedua buku tersebut. Bagi yang ingin membaca buku 4 dan 5 dapat mendowload di link berikut!


Semoga bermanfaat.

Perangkat Pembelajaran KTSP Kelas 1-6 Lengkap

RPP kelas 1 s/d 6 Lengkap

Kurikulum yang berlaku di Indonesia sekarang ini adalah Kurikulum Tingkat Satuan Pendidikan dan kurikulum 2013. Namun demikian, belum semua sekolah melaksanakan Kurikulum 2013 secara menyeluruh. Masih ada sekolah yang menerapkannya secara bertahap. Bahkan ada sekolah yang masih menggunakan KTSP, khususnya sekolah yang berada di daerah terdepan, terluar, dan tertinggal (3T). Untuk itu, bagi guru yang memerlukan perangkat pembelajaran KTSP dari kelas 1-6 lengkap dapat mendowloadnya secara gratis pada link berikut.


Perangkat ini masih belum sempurna, sehingga bisa diedit dan di sesuaikan dengan kondisi sekolah masing-masing, semoga bermanfaat.

Seminar Nasional II

Rasional
Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional Pasal 41 ayat (3) mengamanatkan pemerintah pusat dan daerah wajib memfasilitasi satuan pendidikan dengan pendidik dan tenaga kependidikan yang diperlukan untuk menjamin terselenggaranya pendidikan yang bermutu dan berkarakter. Pendidikan yang bermutu adalah pendidikan yang berfungsi untuk menyiapkan peserta didik agar dapat menghadapi tantangan perubahan dalam kehidupan lokal, nasional, dan global. Pendidikan yang berkarakter adalah pendidikan yang memperkuat karakter peserta didik melalui harmonisasi olah hati, olah rasa, olah pikir dan olah raga dengan pelibatan dan kerjasama antara satuan pendidikan, keluarga dan masyarakat. Untuk mewujudkan amanat undang-undang tersebut, Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan (Ditjen GTK) berkewajiban memfasilitasi pengembangan profesi guru.
Pengembangan profesi guru dapat dilakukan melalui kegiatan penulisan karya tulis ilmiah, publikasi ilmiah, dan presentasi dalam forum ilmiah. Penulisan karya tulis ilmiah bagi guru harus mengikuti tata cara/selingkung yang dikembangkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) sebagaimana tercantum dalam Buku V Pedoman Penilaian Kegiatan Pengembangan Keprofesian Berkelanjutan Tahun 2016.
Dalam rangka memfasilitasi pengembangan profesi guru, Kemendikbud melalui Ditjen GTK menyelenggarakan seminar dengan tema Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Profesional dan Berkarakter.

Tujuan
1. Memotivasi guru dalam berkarier;
2. Memotivasi guru untuk menulis karya tulis ilmiah;
3. Mendiseminasikan gagasan atau hasil penelitian yang aktual; dan
4. Memfasilitasi guru untuk mendapatkan angka kredit.



Sasaran

Sasaran Seminar Nasional Tahun 2017 adalah guru pendidikan dasar di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki Nomor Unik Pendidik dan Tenaga Kependidikan (NUPTK).

Waktu dan Tempat
Kegiatan Seminar Nasional Tahun 2017 dilaksanakan pada:
Hari : Selasa s.d. Jumat
Tanggal : 24 s.d. 27 Oktober 2017
Tempat : Hotel Swissbel Mangga Besar
Jl. Kartini Raya No. 57 Pasar Baru Jakarta Pusat


Tema dan Subtema
Tema Seminar Nasional Tahun 2017 adalah “Membangun Guru Pendidikan Dasar yang Profesional dan Berkarakter” dengan subtema sebagai berikut.
1. Pengembangan Karier Guru
2. Pengembangan Kompetensi Guru
3. Penguatan Pendidikan Karakter
4. Peningkatan mutu pembelajaran
5. Pengembangan literasi dasar
6. Pedagogik literasi digital
7. Pembelajaran berbantuan teknologi Informasi
8. Pembelajaran teknologi digital bergerak (mobile learning)
9. Perlindungan guru
10. Pengembangan keterampilan abad 21

Peserta
Peserta Seminar Nasional Tahun 2017 adalah guru pendidikan dasar di Wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia yang memiliki NUPTK yang lolos seleksi teknis akademis dan administrasi secara online.



Mekanisme Selekasi makalah

Mekanisme seleksi makalah terdiri dari tahapan sebagai berikut.
1. Seleksi administratif
Dilakukan secara online oleh panitia sesuai dengan kuota yang tersedia.
2. Seleksi abstrak
Dilakukan secara online oleh reviewer.
3. Seleksi makalah untuk dipresentasikan
Dilakukan oleh reviewer untuk memillih makalah yang layak dipresentasikan berdasarkan kelayakan naskah, similarity dan citacy dengan toleransi maksimal 30%.
4. Seleksi makalah untuk diposterkan
Makalah untuk diposterkan dipilih dari makalah yang tidak lolos seleksi tahap 3 sesuai kuota.