Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa Bagi Guru Pendidikan Menengah 2017

Latar Belakang

Perubahan paradigma yang diperkenalkan oleh Pemerintahan Jokowi-JK adalah perlunya melakukan “Revolusi Mental” terhadap seluruh komponen bangsa termasuk, anggota masyarakat Indonesia. Gagasan revolusi mental ini digagas sebagai respons terhadap carut-marutnya kondisi bangsa, terutama dengan maraknya kasus-kasus (krisis moral) yang tidak mencerminkan karakter bangsa Indonesia. Melihat kondisi seperti itu (krisis moral), revolusi mental menjadi hal yang penting untuk segera melakukan perubahan ke arah yang lebih baik. Perubahan dapat dimulai dari cara berpikir, cara memandang masalah, cara merasa, cara mempercayai/meyakini, cara berperilaku dan bertindak. Dengan demikian revolusi mental ini sangat berkaitan erat dengan karakter dan budaya manusia itu sendiri.

Revolusi mental merupakan suatu gerakan seluruh masyarakat (pemerintah & rakyat) dengan cara yang cepat untuk mengangkat kembali nilai-nilai strategis yang diperlukan oleh Bangsa dan Negara untuk mampu menciptakan ketertiban dan kesejahteraan rakyat sehingga dapat memenangkan persaingan di era globalisasi. Revolusi mental dapat diartikan juga sebagai gerakan mengubah cara pandang, pikiran, sikap, dan perilaku setiap orang untuk berorientasi pada kemajuan dan kemodernan sehingga Indonesia menjadi Bangsa yang besar dan mampu berkompetisi dengan bangsa-bangsa di dunia. Mengacu kepada Kemenko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan, terdapat 3 (tiga) karakter penting yang dijadikan prioritas dalam revolusi mental yaitu: integritas, kerja keras dan gotong royong.

Berbicara tentang karakter dan budaya bangsa, pemerintah melalui salah satu Program Rencana Strategis (Renstra) Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemdikbud) periode 2015-2019, pendidikan karakter bangsa telah dijadikan sebagai salah satu pilar dalam pembangunan pendidikan di Indonesia.

Banyak fakta yang mengindikasikan bahwa bangsa Indonesia sebagai bangsa yang besar di kawasan Asia Tenggara perlu merevitalisasi pendidikan karakter bagi

generasi mudanya. Melalui proses pendidikan karakter bangsa, generasi muda Indonesia dididik untuk memiliki kemampuan yang optimal dalam mengembangkan dan memberdayakan potensi dirinya sebagai warga negara yang mempunyai kewajiban untuk mempertahankan harkat dan martabat bangsa dan negara Indonesia.

Tujuan akhir dari pendidikan karakter bangsa bagi generasi muda Indonesia, yaitu agar mereka di kemudian hari dapat memberikan kontribusi yang signifikan pada bangsa dan Negara. Pendidikan karakter bangsa menjadi bagian yang integral untuk membangun masyarakat, bangsa, dan negara Indonesia yang mandiri, berdaya saing, dan berperadaban unggul dalam percaturan global dengan landasan nilai-nilai Pancasila dan UUD 1945.

Namun kondisi faktual yang tampak sekarang ini masih sangat jauh dari harapan tersebut, sebab dalam kenyataannya pendidikan karakter bangsa belum dilaksanakan secara optimal. Pendidikan karakter tidak didukung dengan sistem pembelajaran yang saat ini dipandang belum secara efektif membangun peserta didik memiliki akhlak mulia dan berkarakter bangsa. Hal ini ditunjukkan dengan terjadinya degradasi moral seperti penyalahgunaan narkoba, radikalisme pelajar, pornografi dan pornoaksi, plagiarisme, dan menurunnya nilai kebanggaan berbangsa dan bernegara. Permasalahan tersebut akan semakin kompleks di era globalisasi yang membuka ruang secara terbuka, tanpa ada pembatasan. Apabila tidak ada filter dan pondasi yang kuat pada diri generasi muda, kondisi itu akan lebih memperburuk kondisi bangsa Indonesia.

Kebutuhan masyarakat akan pendidikan karakter bangsa yang secara imperatif sebenarnya telah diakomodasi dalam Tujuan Pendidikan Nasional, sebagaimana yang dimuat dalam Pasal 3 Undang-Undang Nomor 20 Tahun 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional. Selengkapnya dalam pasal itu dinyatakan bahwa pendidikan nasional “bertujuan untuk berkembangnya potensi peserta didik agar menjadi manusia yang beriman dan bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, berakhlak mulia, sehat, berilmu, cakap, kreatif, mandiri, dan menjadi warga negara yang demokratis serta bertanggungjawab”. Di dalam rumusan tujuan pendidikan nasional secara jelas dan tegas telah mengamanatkan bahwa untuk membangun kualitas manusia Indonesia harus disertai dengan pelaksanaan pendidikan karakter. Oleh karena itu, rumusan tujuan pendidikan nasional menjadi dasar dalam pengembangan pendidikan karakter bangsa.

Dalam rangka pelaksanaan pendidikan karakter bangsa di sekolah telah dihasilkan “Pedoman Pengembangan dan Pendidikan Budaya & Karakter Bangsa di Sekolah” yang disusun oleh Pusat Kurikulum tahun 2010. Dalam pedoman tersebut memuat setidaknya 18 nilai sebagai nilai pembentuk karakter bangsa yang bersumber dari agama, Pancasila, budaya, dan tujuan pendidikan nasional, yaitu: (1) Religius, (2) Jujur, (3) Toleransi, (4) Disiplin, (5) Kerja keras, (6) Kreatif, (7) Mandiri, (8) Demokratis, (9) Rasa Ingin Tahu, (10) Semangat Kebangsaan, (11) Cinta Tanah Air, (12) Menghargai Prestasi, (13) Bersahabat/Komunikatif, (14) Cinta Damai, (15) Gemar Membaca, (16) Peduli Lingkungan, (17) Peduli Sosial, dan (18) Tanggung Jawab. Semua pengembangan nilai tersebut diharapkan dapat lebih memperkuat pelaksanaan pendidikan karakter bangsa yang sudah berlangsung di sekolah selama ini sebagai nilai prakondisi (existing values).

Di samping 18 nilai pembentuk karakter bangsa, dalam implementasinya guru-guru di lapangan seringkali memperkuat dengan nilai-nilai kearifan lokal yang berkembang di daerahnya. Pada pelaksanaan Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa tahun 2017 ini diharapkan inovasi yang dilakukan menekankan kepada 3 nilai karakter dalam revolusi mental yaitu integritas (jujur, dipercaya, berkarakter, tanggung jawab), kerja keras (etos kerja, daya saing, optimis, inovatif, dan produktif) serta gotong royong (kerjasama, solidaritas, komunal dan berorientasi pada kemaslahatan). Dengan demikian terlihat bahwa terdapat titik singgung yang sangat dekat antara nilai-nilai dalam revolusi mental dengan nilai-nilai pendidikan karakter dan budaya bangsa yang dirumuskan oleh Kementrian Pendidikan dan Kebudayaan sebelumnya. Untuk itu inovasi pendidikan karakter yang akan dikembangkan mengacu pada 3 nilai revolusi mental tersebut.

Kurikulum 2013 menempatkan pendidikan karakter sebagai unsur pendidikan yang utama. Hal tersebut dapat dilihat dalam Kompetensi Inti (KI 1 dan KI 2) yang memuat sikap religius dan sikap sosial pada semua mata pelajaran. Semua muatan pelajaran bermuara ke arah sikap religius dan sikap sosial yang baik. Sikap-sikap ini bukan sekedar menjadikan religiusitas dan sosial menjadi pengetahuan. Lebih dari itu ada transformasi nilai-nilai religius dan sosial yang dikembangkan di sekolah. Sikap religius dan sosial bukan sebagai discursive knowledge tetapi menjadi practical knowledge. Artinya sikap religius dan sikap sosial menjadi habituasi anak dalam kehidupan nyata sehari-hari. Nilai-nilai itu diinternalisasikan pada pribadi peserta didik yang pada akhirnya menjadi jati diri anak. Dari pengamalan nyata yang dijadikan sebagai habituasi akan terbentuk menjadi karakter. Inilah yang harus dilakukan para guru disekolah.

Keberhasilan pendidikan karakter bangsa di sekolah akan sangat tergantung pada peranan guru-guru di sekolah. Guru-guru selain mengajarkan materi pokok sesuai dengan bidang studinya, mereka juga harus mengisinya dengan karakter apa yang sesuai dengan tema atau topik pembelajaran di kelas (integrasi dalam pembelajaran). Untuk itu inovasi guru dalam mengembangkan pendidikan karakter di sekolah menjadi sesuatu yang sangat penting dan menentukan dalam upaya menumbuhkembangkan karakter dalam diri peserta didik. Berdasarkan pada kesadaran bahwa pentingnya pendidikan karakter bangsa dan peranan kunci guru-guru di lapangan (sekolah) dalam keberhasilan pendidikan karakter, Direktorat Pembinaan Guru Pendidikan Menengah pada Direktorat Jenderal Guru dan Tenaga Kependidikan merasakan perlu untuk merancang kegiatan dalam bentuk Lomba Inovasi Pendidikan Karakter Bangsa bagi Guru Pendidikan Menengah dengan tema tahun 2017: “Mengembangkan nilai integritas, kerja keras dan gotong royong melalui inovasi pendidikan karakter bangsa di sekolah sebagai bentuk nyata revolusi mental.”

Pedoman lomba dapat di download pada link berikut:

1 comment: